Belum semua rumah sakit (RS) di Indonesia menyediakan manajemen pengelolaan tempat pencucian linen atau laundry sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1204 tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
"Belum semua RS yang beroperasi di Indonesia mengikuti akreditasi, sehingga mungkin belum mengetahui standar yang ditetapkan dalam Permenkes," kata Pakar pencucian linen atau laundry kesehatan Rusben Sidauruk dalam siaran tertulisnya, Selasa (18/7).
Padahal bahaya penularan bakteri patogen lewat linen dan pakaian dapat mengakibatkan infeksi, bertambahnya waktu opname di rumah sakit, serta tambahan biaya perawatan bagi pasien.
Menurutnya ada dua faktor utama belum RS belum melaksanakan permenkes itu, pertama karena tidak tahu sedangkan kedua sudah tahu namun menganggap akreditasi itu membebani. Karena RS harus menyediakan fasilitas yang memadai seperti pemisahan ruang cucian kotor dan bersih.
Kendala lainnya yakni, mahalnya harga mesin cuci yang memenuhi standar kesehatan. "Padahal kalau memenuhi standar akan merasakan manfaatnya, tidak hanya bagi pasien tapi juga pegawai RS. Karena linen merupakan salah satu materi yang dipakai berulang kali di RS sehingga tanpa manajemen laundry yang benar, memungkinkan terjadinya wabah infeksi kuman patogen," jelasnya.
Sementara itu, Distributor mesin laundry IPSO di Indonesia, Helmy Chandra menambahkan, sosialisasi dan pelatihan dilakukan bersama PT Rajawali Nusindo kepada pengelola RS di beberapa kota.
"Produk laundry RS berbeda dengan produk rumah tangga. Sistemnya juga berbeda. Jadi idealnya ada ruangannya yang didesain beda. Ada dua operator berbeda, ini untuk menjamin higienis," ujarnya.
Helmy menambahkan, produk IPSO sudah dipakai di beberapa RS besar seperti RSPAD Gatot Subroto. "Produk kami memiliki standar eropa dan sudah sesuai dengan permenkes 1204 tahun 2014," tutupnya.
0 Response to "Kesehatan lingkungan syarat penting tapi tidak semua rumah sakit penuhi"
Posting Komentar